Poin Penting UU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Main Points of Mother and Child Welfare Law
Pendahuluan
Memorandum ini memberikan ringkasan peraturan tentang kesejahteraan ibu dan anak pada seribu hari pertama kehidupan, telah disetujui oleh DPR RI. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga negara, terutama ibu dan anak, dengan menjamin hak dan kebutuhan mereka dalam aspek fisik, psikologis, sosial, ekonomi, spiritual, dan keagamaan.
Hak dan Kewajiban untuk Cuti Melahirkan
Hak Ibu dan Ayah
Aspek | Hak Ibu | Hak Ayah |
---|---|---|
Cuti Melahirkan |
|
|
Gaji |
| T/A |
Keamanan Pekerjaan | Tidak dapat diberhentikan dari pekerjaan selama cuti melahirkan (Pasal 5(1)). | T/A |
Cuti Pasca-Keguguran | 1,5 bulan cuti atau sesuai dengan resep dokter (Pasal 4(3)(b)). | T/A |
Kesehatan & Nutrisi | Fasilitas dan kesempatan yang memadai untuk layanan kesehatan dan nutrisi selama jam kerja (Pasal 4(3)(c)). | T/A |
Laktasi | Hak atas fasilitas laktasi selama jam kerja (Pasal 4(3)(c)). | T/A |
Penitipan Anak |
| T/A |
Tugas Mendampingi | T/A |
|
Sanksi untuk Ketidakpatuhan
Untuk Pemberi Kerja:
- Pasal 31: Pemberi kerja yang tidak menyediakan cuti melahirkan dan cuti mendampingi sesuai standar dan kondisi yang diatur dalam peraturan akan menghadapi sanksi administratif, yang meliputi:
- Peringatan lisan.
- Peringatan tertulis.
Kesimpulan
Memorandum ini menguraikan aspek-aspek penting dari hak dan kewajiban cuti melahirkan berdasarkan hukum Indonesia. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan patuh hukum. Silakan tinjau ketentuan ini dan pertimbangkan untuk menerapkan penyesuaian yang diperlukan pada kebijakan perusahaan Anda agar sesuai dengan persyaratan hukum yang ditetapkan.
Introduction
This memorandum provides a summary of the regulation on the welfare of mothers and children during the first thousand days of life, which has been approved by the DPR of the Republic of Indonesia. The regulation aims to improve the quality of life and welfare of all citizens, especially mothers and children, by guaranteeing their rights and needs in physical, psychological, social, economic, spiritual, and religious aspects.
Rights and Obligations for Maternity Leave
Rights of Mothers and Fathers
Aspect | Rights of Mothers (Ibu) | Rights of Fathers (Suami) |
---|---|---|
Maternity Leave |
|
|
Salary |
| N/A |
Job Security | Cannot be dismissed from job during maternity leave (Article 5(1)). | N/A |
Post-Miscarriage Leave | 1.5 months leave or as prescribed by a doctor (Article 4(3)(b)). | N/A |
Health & Nutrition | Adequate facilities and opportunities for health and nutrition services during working hours (Article 4(3)(c)). | N/A |
Lactation | Right to lactation facilities during working hours (Article 4(3)(c)). | N/A |
Childcare |
| N/A |
Accompanying Duties | N/A |
|
Sanctions for Non-Compliance
For Employers:
- Article 31: Employers who fail to provide maternity leave and accompanying leave according to the standards and conditions stipulated in the regulation will face administrative sanctions, which include:
- Verbal warning.
- Written warning.
Conclusion
This memorandum outlines the critical aspects of maternity leave rights and obligations under Indonesian law. Ensuring compliance with these regulations is essential for fostering a supportive and legally compliant workplace environment. Please review these provisions and consider implementing necessary adjustments to your company policies to align with the stipulated legal requirements.
Bilingual Regulation for the Subject
-
Bilingual Regulation
Peraturan OJK No. 44 tahun 2024 – Bilingual – Indonesia-English Version – Rahasia Bank
Rp400,000.00Original price was: Rp400,000.00.Rp100,000.00Current price is: Rp100,000.00.
Contact us should you have any further queries
via Whatsapp (call or chat), or email contact@andzaribrahim.com
